Kabar Kampus

UNM KELUARKAN SURAT EDARAN PERPANJANGAN JADWAL PEMBAYARAN UKT DAN PENGISIAN KRS

Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) semester genap Tahun Akademik (TA) 2025/2026, Kamis (30/1).

Surat edaran dengan nomor 369/UN36/TU/2025 juga menginformasikan perpanjangan jadwal pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) semester genap TA 2025/2026.

Adapun isi surat edaran tersebut, yakni:

  1. Batas waktu pembayaran UKT/SPP diperpanjang sampai tanggal 6 Februari 2025.
  2. Batas waktu pengisian KRS diperpanjang sampai tanggal 7 Februari 2025.
  3. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT/SPP, maka dapat melakukan pengurusan cuti akademik paling lambat 7 Februari sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar tidak tertagih saat akan melanjutkan studinya.

Reporter: Rizqa Febri Albar (Magang)

Related posts

EVALUASI KINERJA SETENGAH KEPENGURUSAN, IKBIM UNM ADAKAN SIDANG PLENO

Editor Estetika
February 20, 2021

KOLABORASI BKMJ LENTERA DAN KALA TEATER ADAKAN WORKSHOP DAYA HADIR AKTOR

Editor - Mutiara
October 17, 2024

DEBAT CAPRES BEM UNM BERJALAN LANCAR MESKI TANPA KEHADIRAN PIHAK BIROKRASI

LPM Estetika FBS UNM
March 24, 2018
Exit mobile version