Kabar Kampus

UNM KELUARKAN SURAT EDARAN PERPANJANGAN JADWAL PEMBAYARAN UKT DAN PENGISIAN KRS

Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) semester genap Tahun Akademik (TA) 2025/2026, Kamis (30/1).

Surat edaran dengan nomor 369/UN36/TU/2025 juga menginformasikan perpanjangan jadwal pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) semester genap TA 2025/2026.

Adapun isi surat edaran tersebut, yakni:

  1. Batas waktu pembayaran UKT/SPP diperpanjang sampai tanggal 6 Februari 2025.
  2. Batas waktu pengisian KRS diperpanjang sampai tanggal 7 Februari 2025.
  3. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT/SPP, maka dapat melakukan pengurusan cuti akademik paling lambat 7 Februari sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar tidak tertagih saat akan melanjutkan studinya.

Reporter: Rizqa Febri Albar (Magang)

Related posts

JUMLAH WISUDAWAN TIDAK TERCUKUPI, WISUDA PERIODE MEI DIBATALKAN

Editor - Nadifah Amaliyah
May 15, 2024

BENTROK KEMBALI TERJADI DI KAMPUS UNM PARANGTAMBUNG

LPM Estetika FBS UNM
April 11, 2017

MAHASISWA PBSD FBS IKUTI SARASEHAN NUSANTARA IMBASADI DI UNPAD

LPM Estetika FBS UNM
April 23, 2017
Exit mobile version