Kabar Kampus

UNM KELUARKAN SURAT EDARAN PERPANJANGAN JADWAL PEMBAYARAN UKT DAN PENGISIAN KRS

Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) semester genap Tahun Akademik (TA) 2025/2026, Kamis (30/1).

Surat edaran dengan nomor 369/UN36/TU/2025 juga menginformasikan perpanjangan jadwal pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) semester genap TA 2025/2026.

Adapun isi surat edaran tersebut, yakni:

  1. Batas waktu pembayaran UKT/SPP diperpanjang sampai tanggal 6 Februari 2025.
  2. Batas waktu pengisian KRS diperpanjang sampai tanggal 7 Februari 2025.
  3. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT/SPP, maka dapat melakukan pengurusan cuti akademik paling lambat 7 Februari sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar tidak tertagih saat akan melanjutkan studinya.

Reporter: Rizqa Febri Albar (Magang)

Related posts

HARI PERTAMA SPIRIT, PEMANTIK BAHAS MANAJEMEN WAKTU

Editor Estetika
January 28, 2022

KETUA MAPERWA FBS UNM BUKA PRAKSIS 2020

Editor Estetika
March 1, 2021

LK FBS UNM ADAKAN AKSI OMNIBUS LAW, JENDLAP: PATAHKAN HOAX DPR

LPM Estetika FBS UNM
October 14, 2020
Exit mobile version