Kabar Kampus

UNM KELUARKAN SURAT EDARAN PERPANJANGAN JADWAL PEMBAYARAN UKT DAN PENGISIAN KRS

Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) semester genap Tahun Akademik (TA) 2025/2026, Kamis (30/1).

Surat edaran dengan nomor 369/UN36/TU/2025 juga menginformasikan perpanjangan jadwal pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) semester genap TA 2025/2026.

Adapun isi surat edaran tersebut, yakni:

  1. Batas waktu pembayaran UKT/SPP diperpanjang sampai tanggal 6 Februari 2025.
  2. Batas waktu pengisian KRS diperpanjang sampai tanggal 7 Februari 2025.
  3. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT/SPP, maka dapat melakukan pengurusan cuti akademik paling lambat 7 Februari sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar tidak tertagih saat akan melanjutkan studinya.

Reporter: Rizqa Febri Albar (Magang)

Related posts

TRADISI PERNIKAHAN SUKU TIDUNG: DARI KIWON TALU LANDOM, BENDIUK, HINGGA NYEMBALOY

LPM Estetika FBS UNM
January 16, 2018

SUKARDI WEDA RESMI LEPAS 50 PESERTA LKMI JBSI FBS UNM

LPM Estetika FBS UNM
November 8, 2019

YULIA NURUL ISMI TERPILIH SEBAGAI KETUA UMUM MAPERWA FBS UNM PERIODE 2022-2023

Editor - Yusyfiyah Adinda Saputri
December 4, 2022
Exit mobile version