UNM

UKM MAPHAN AKAN LAKSANAKAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT DI TAKALAR

Makassar, Estetika – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Peduli HIV/AIDS dan NAPZA (MAPHAN) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan menggelar MAPHAN Peduli 2021 di Kabupaten Takalar selama sembilan hari, mulai Rabu (28/7) hingga Kamis (5/8) mendatang.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dari bidang pengabdian pada masyarakat yang mengusung tema “Langkah Kecil Membangun Negeri Bebas Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) dan Penularan HIV/AIDS”.

Adapun kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat maupun pelajar tentang bahaya dari penyalahgunaan NAPZA dan cara agar terhindar dari penularan HIV/AIDS yang diisi dengan beberapa rangkaian acara yakni, Penyuluhan, Kelas Peduli, Aksi Bersih, Social Project, Lomba Cipta Puisi, Desain Poster, dan Seminar MAPHAN Peduli HIV/AIDS dan NAPZA.

Ketua Panitia MAPHAN Peduli 2021, Muhammad Reinaldi Mustari, mengatakan bahwa ia sudah mengantongi izin untuk berkegiatan di Takalar.

“Teman-teman dari jajaran kepanitiaan sudah menyelesaikan semua administrasi yang diperlukan untuk bisa berkegiatan, jadi untuk perizinan berkegiatan di Takalar selama sembilan hari itu sudah kami dapatkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa Takalar dipilih sebagai lokasi kegiatan karena angka penyebaran NAPZA yang tinggi.

“Takalar dipilih sebagai tempat kegiatan bakti sosial karena lokasi yang masih belum pernah kami sentuh selama beberapa periode ini dan juga jaraknya yang lumayan dekat dari kota Makassar dan saat ini untuk proses penyebaran NAPZA lumayan tinggi yaitu mencapai kurang lebih 48% di Takalar,” jelasnya.

Reporter: Ahmad Ardiansyah & Shinta Arnayanti

Related posts

PERPANJANGAN JADWAL PEMBAYARAN UKT, WR II UNM: TUNGGU SURAT PEMBERITAHUAN

Editor Estetika
July 23, 2021

MAHASISWA UNM MINTA KEJELASAN SK PERPANJANGAN PEMBAYARAN UKT

Editor Estetika
January 21, 2022

UNM AKAN GELAR WISUDA PERIODE SEPTEMBER

Editor - Aulia Ulva
September 17, 2022
Exit mobile version