Makassar, Estetika – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan pernyataan sikap ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) guna menindaklanjuti kasus penikaman mahasiswa FBS UNM di Polda Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kamis (14/11).
Pernyataan sikap ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kasus penikaman dua mahasiswa FBS UNM pada Senin (21/10) lalu, mengingat laporan yang dibuat kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate tidak menuai tanggapan apapun.
Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FBS UNM, Resky Setiawan Gasmin, menerangkan bahwa kasus yang tak kunjung selesai ini mendorong LK FBS UNM melakukan pernyataan sikap langsung ke Polda Sulsel.
“Teman-teman LK mengambil sikap langsung ke Polda karena tidak ada tanggapannya (Baca: Polsek Tamalate). Sudah hampir mi satu bulan ini kasus tapi ditunda-tunda, katanya masih mengusut terus,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa tak adanya tindak lanjut dari Polsek Tamalate mengenai kasus tersebut, menimbulkan kekhawatiran bagi LK FBS UNM.
“Mereka mengkhawatirkan jika terdapat sangkut paut antara kepolisian dan pihak birokrasi yang dalam artian pihak birokrasi melindungi oknum (Baca: tersangka penikaman), maka dari itu tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian sampai saat ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan jika tak ada penyelesaian dari pihak kepolisian dalam waktu dekat, maka LK FBS UNM akan melakukan aksi lanjutan.
“Jika tidak ada tanggapan dari pihak kepolisian, maka teman-teman di LK akan turun aksi untuk itu di depan Polda,” tegasnya.
Pihak Polsek Tamalate, Abdurrahman, menjelaskan bahwa identitas pelaku sudah dikantongi pihak kepolisian.
“Surat penangkapannya sudah ada, cuman pelakunya ini memang liar. Dia masuk kampus, dan keluar kampus dengan pakaian yang berbeda sehingga mempersulit penangkapan,” ungkapnya.
Reporter: Aisyah Aulia Tahir & Alfira Damayanti