Rilis, Estetika – Badan Eksekutif Makassar (BEM) se-Universitas Negeri Makassar (UNM) menuntut pihak UNM agar memberikan transparansi rincian anggaran semester genap tahun ajaran 2019-2020 sesuai dengan janji rektor pada dialog pekan lalu di Ruang Rektorat UNM, Sabtu (16/5).
Tuntutan yang berdasar pada UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tersebut timbul karena pihak kampus belum memberi kejelasan sampai saat ini perihal tindak lanjut hasil dialog BEM UNM bersama pimpinan UNM yang dilaksanakan pada Jumat (8/5) lalu.
Diketahui dalam dialog tersebut, Rektor UNM, Husain Syam, mengatakan bahwa ia akan memberikan rincian anggaran.
“Kami akan berikan rincian anggaran,” terang Rektor UNM.
Adapun harapan dari tuntutan BEM se-UNM yaitu:
1. Menuju kampus yang lebih transparan terhadap seluruh sivitas akademik, terutama kepada mahasiswa.
2. Mengalokasikan anggaran sisa (anggaran yang tidak terpakai) untuk semester depan.
3. Melakukan penggratisan UKT mahasiswa di semester selanjutnya, dengan mempertimbangkan: a) adanya anggaran sisa disemester ini; b) merosotnya pendapatan orang tua mahasiswa karena pandemi Covid-19; c) banyak orang tua mahasiswa yang di rumahkan dan di PHK; d) komoditas pertanian anjlok karena permintaan ekspor menurun drastis; e) penangguhan cicilan seperti dari kredit bank/leasing tidak berlaku secara universal; dan, f) pekerja informal seperti pendapatan driver ojol menurun 60%-70% selama PSBB.
Rilis: BEM se-UNM