Makassar, Estetika – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengagendakan sosialisasi di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) pada akhir November mendatang.
Sosialisasi ini akan membahas upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaporan, hak-hak serta beberapa bidang kerjasama yang bisa menjangkau dan membantu kebutuhan korban.
Salah seorang Anggota Satgas PPPKS UNM, Ririn Nurfaathirany Heri, mengatakan bahwa sosialisasi ini akan melibatkan seluruh civitas academica termasuk security dan cleaning service.
“Seluruh warga kampus perlu dilibatkan,” katanya.
Ririn menambahkan bahwa korban yang masih ragu untuk melapor secara langsung, dapat berkonsultasi melalui kanal pelaporan yang telah disebar di media sosial maupun website universitas.
“Misal korban masih ragu bisa konsultasi dulu melalui Whatsapp atau email,” jelasnya saat diwawancarai Kamis (4/11) lalu.
Sementara itu, salah seorang Dosen FBS UNM, Abdul Haliq, menyebut bahwa sosialisasi Satgas PPKS perlu dilakukan agar mahasiswa dapat mengetahui tempat pelaporan dan penyelesaian masalah seputar kekerasan seksual.
“Sosialisasi Satgas perlu agar mahasiswa yang butuh penanganan tahu tempat mengadu,” katanya.
Menyambut hal itu, salah seorang Mahasiswa FBS, Nadya Zela Firahmah, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting untuk memberikan pemahaman bagi mahasiswa mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual.
“Kita perlu tahu seperti apa lingkungan kampus dan maraknya kekerasan seksual,” katanya.
Reporter: Edward Tobi