Makassar, Estetika – Sejumlah mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) bertanya-tanya mengenai batas pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) yang belum ada kepastian melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/8).
Karena adanya pertanyaan tersebut, Reporter Estetika melakukan wawancara terhadap Operator FBS, Jurusan Bahasa Inggris (JBI) mengenai masalah batas waktu pengisian KRS.
Operator JBI, M. Azwar Paramma, mengatakan bahwa batas waktu pengisian KRS sampai 12 Agustus 2021.
“Menurut info BAAK, batas pengisian KRS online hingga 12 Agustus 2021,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menginfokan mengenai batas perpanjangan approval KRS sampai 22 Agustus 2021.
“Perpanjangan approval KRS hingga tanggal 22 Agustus 2021,” tambahnya.
Di sisi lain, mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), Siti Nurazizah Syair, mengaku bingung mengenai kepastian batas pengisian KRS karena kurangnya informasi yang didapatkan.
“Pengisian KRS kali ini membuat saya agak bingung dikarenakan kurangnya info yang didapatkan oleh kami (para mahasiswa), seperti jadwal pasti pengisian KRS-nya,” ungkapnya.
Reporter: Dwi Atmawati Syarif