Makassar, Estetika – Wakil Rektor Bidang Keuangan (WR II) Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi, menanggapi pertanyaan terkait jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 saat diwawancarai via WhatsApp, Senin (3/1).
Sehubungan dengan akan dimulainya perkuliahan semester genap, mahasiswa UNM menanyakan jadwal pasti pembayaran UKT.
WR II UNM, Karta Jayadi, mengatakan bahwa sistem untuk pembayaran UKT sudah terbuka sejak akhir Desember lalu.
“Sistem pembayaran UKT sudah terbuka sejak akhir Desember dan untuk batas akhirnya silahkan tunggu perkembangannya,” jawabnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa nominal UKT yang harus dibayar pada semester genap sama dengan nominal UKT pada semester lalu berdasarkan hasil penyesuaian, apabila tidak sesuai mahasiswa diharapkan melapor ke Wakil Dekan Bidang Keuangan (WD II) di fakultas masing-masing.
“UKT semester ini sesuai yang lalu karena itu sudah hasil penyesuaian. Nominal UKT juga akan muncul otomatis saat pembayaran jika tidak sesuai tanyakan ke WD II masing-masing,” ungkapnya.
Reporter: Nur Masyitha Syahril & Cindy Miwi Lestari