Kabar Kampus

PD I FBS UNM: PRODI TIDAK MEMILIKI SERTIFIKAT AKREDITASI BOLEH YUDISIUM, TAPI IJAZAH TIDAK TERIDENTIFIKASI

Makassar, Estetika – Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I), Ramly mengatakan, pengumpulan berkas dan pendaftaran wisuda Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) ditutup tanggal 17 November 2017.

Meski penutupan pendaftaran wisuda menyisakan dua minggu lagi, namun beberapa prodi di FBS UNM belum mendapatkan sertifikat akreditasi. Ramly menegaskan bahwa pimpinan fakultas tidak memberi tekanan untuk melarang mahasiswa di yudisium meski prodinya belum mendapat sertifikat akreditasi.

“Ini bukan tekanan dari pimpinan untuk melarang mahasiswa yudisium, bukan!” tegasnya.

“Tekanannya ada pada ketentuannya. Karena ketentuannya mengatur bahwa mereka yang di yudisium itu prodinya memiliki akreditasi yang sah dan masih berlaku,” sambungnya.

Baca juga: PD I FBS UNM: Pengumpulan Berkas dan Pendaftaran Wisuda FBS Ditutup 17 November 2017

Ia juga menambahkan bahwa nantinya akan berimbas pada ijazah yang tidak teridentifikasi.

“Manakala tidak (baca: teridentifikasi), maka ijazah mereka itu tidak terdata di Dikti, artinya mereka akan memegang ijazah tapi ijazah itu tidak teridentifikasi atau teridentifikasi sebagai ijazah yang keluar dalam keadaan akreditasinya kedaluwarsa,”  tambahnya.

Reporter: Suhartini Lestari

Related posts

PROSES MENUJU KEGIATAN PENTAS SENI DALAM RANGKAIAN MILAD KEDUA HMPS PBSD FBS UNM

LPM Estetika FBS UNM
April 18, 2017

PRAINAUGURASI FBS UNM TERKESAN LAMBAT, BEGINI KOMENTAR PANITIA

LPM Estetika FBS UNM
April 3, 2017

PELANTIKAN LK FPSI UNM PERIODE 2021-2022, DEKAN: HARUS SIAP DALAM SETIAP HAL

LPM Estetika FBS UNM
May 4, 2021
Exit mobile version