Makassar, Estetika – Para pimpinan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan rapat Peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada pukul 10.00 Wita, Jum’at (22/1).
Sebelumnya, masa pembayaran UKT berakhir pada hari ini, Jumat (22/1). Di sisi lain, sempat tersebar informasi yang masih simpang siur perihal perpanjangan pembayaran dan pengumuman peninjauan ulang UKT sehingga membuat mahasiswa kebingungan terkait pembayaran UKT dan kepastian subsidi UKT.
Ketua Program Studi (Kaprodi) Sastra Inggris FBS UNM, Murni Mahmud, melalui pesan WhatsApp mengumumkan adanya perpanjangan masa pembayaran UKT.
“Dear students, diinfokan akan ada perpanjangn pembayaran UKT (edaran resmi menyusul) dan pengumuman hasil peninjauan UKT dari berbagi tipe adalah tgl 25 Januari 2021,” isi pesannya.
BACA JUGA: ADAKAN AKSI PENDUDUKAN, ALIANSI MAHASISWA UNM TUNTUT SUBSIDI UKT SECARA GENERAL
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Keuangan (WD II), Muhammad Saleh, membenarkan adanya perpanjangan masa pembayaran UKT.
“Benar adanya perpanjangan, namun tidak bisa dipastikan sampai kapan. Tunggu saja SK dari rektor yang punya wewenang. Semua berusaha dirampungkan dan sekarang kami fokus ke verifikasi berkas,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menghimbau mahasiswa agar melakukan pembayaran UKT bagi yang sudah memiliki uang.
“Kalau memang ada uangnya, bayarmi saja nak,” singkatnya.
Reporter: Rosdiana