Parangtambung, Estetika – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Lokakarya Musyawarah Fakultas (Mufak) V di Ruang DG 105 FBS UNM, Selasa (1/9).
Kegiatan yang merupakan tahapan untuk mensosialisasikan Mufak V periode 2020-2021 ini diikuti oleh seluruh fungsionaris Lembaga Kemahasiswaan (LK) FBS UNM.
Ketua Umum Maperwa, Saenal Masri, mengungkapkan hal-hal yang dibahas di dalam Mufak V, salah satunya adalah syarat menjadi pengurus dan ketua umum Maperwa.
“Membahas mekanisme pemilihannya di sana, bagaimana syaratnya jadi pengurus di Maperwa, bagaimana syarat untuk menjadi ketua umum Maperwa dan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM),” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar dan menhasilkan ide untuk masa depan LK FBS UNM yang lebih baik.
“Harapan saya untuk lokakarya ini bisa berjalan sebagaimana mestinya dan bisa menghasilkan ide-ide atau gagasan-gagasan bagaimana bisa membuat LK FBS bisa tetap jaya dan selalu ada,” harapnya.
Reporter: AM 2 & 8 Estetika