Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti program vaksinasi sebelum menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN), Minggu (4/7).
Dalam rangka mengurangi penularan Covid-19, pihak kampus mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti program vaksinasi sebagai salah satu syarat dalam mengikuti program KKN Reguler dan KKN Terpadu yang akan dilaksanakan akhir Agustus atau awal September mendatang.
Kepala Pusat KKN UNM, Arifin Manggau, menjelaskan bahwa vaksinasi dilakukan di daerah yang telah disiapkan.
“Pihak kampus tidak menyediakan vaksinasi, melainkan mahasiswa ikut secara langsung dalam program vaksinasi yang diselenggarakan di daerah masing-masing yang telah disediakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa mahasiswa yang tidak bisa divaksin karena memiliki riwayat penyakit harus melampirkan surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
“Mahasiswa yang tidak divaksin karena memiliki riwayat penyakit harus melampirkan surat keterangan berbadan sehat dari dokter,” lanjutnya.
Sementara itu, ia juga menambahkan bahwa pihak kampus sedang menunggu konfirmasi dari daerah yang bersangkutan.
“Saat ini, pihak kampus masih menunggu konfirmasi dari Kepala Desa atau Camat di daerah yang akan ditempati dalam pelaksanaan program KKN terkait kesediaannya apakah mereka ingin KKN dilaksanakan secara virtual ataukah offline,” tambahnya.
Di sisi lain, mahasiswa UNM Angkatan 2018, Moh. Aslam Shamad, menyampaikan dukungannya terkait kebijakan vaksinasi sebelum mengikuti program KKN ini.
“Siap tidak siap mahasiswa yang akan menjalankan program KKN harus divaksin agar mahasiswa yang datang di penempatan lokasi KKN tidak membawa penyakit yang tidak diinginkan kepada masyarakat sekitar,” ucapnya.
Reporter: AM 1 & AM 3 Estetika