Makassar, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan Seruan Aksi Online mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester depan, Jumat (8/5)
Aksi online yang bertajuk “Gratiskan UKT untuk Semester Depan” ini berisi tuntutan mengenai transparansi kompenen UKT yang tidak digunakan selama pandemi Covid-19 dan gratiskan UKT. Massa aksi dalam seruan ini berpartisipasi dalam memposting pamflet dan video propaganda pada media sosial masing-masing dan menandai akun-akun yang terkait, seperti @ditjendikti, @nadiemmakarim, @itjen_kemendikbud, dan akun terkait lainnya.
Menteri Sosial dan Politik BEM UNM, Risal Apandi, menuturkan bahwa mahasiswa UNM dapat mengambil langkah dalam penyebaran permasalahan yang ada di UNM.
“Kami harapan ta’, sesuai hasil konsolidasi bahwa setiap bentuk infografis, video propaganda, esai atau jurnal yang muatannya tentang apa yang kita permasalahkan di UNM itu bisa ki sebar ke sosial media ta, baik itu secara person maupun Lembaga Kemahasiswaan,” harapnya.
Salah seorang mahasiswa yang mengikuti aksi ini, Husnul Khotimah, mengatakan bahwa komponen UKT perlu diimbaukan selama pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
“Salah satu tuntutan yakni adanya transparasi komponen ukt yang tidak digunakan selama pandemi ini itu perlu. Kami tidak menggunakan fasilitas kampus sebagaimana mestinya selain dari janji kuota yang belum tersalurkan,” jelas Mahasiswi Pendidikan Biologi ICP ini.
Reporter: Aisyah Aulia Tahir