Kabar Kampus

KONFERENSI LEMBAGA KEMAHASISWAAN DEMA JBSI

Makassar, Estetika – Dewan Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (Dema JBSI) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Acara Lembaga Kemahasiswaan (KLK) di Jl. Letjen Hertasning, Rappocini, Sabtu (10/2).

Kegiatan yang mengusung tema “Bangkit dari Rindu Langit Merah yang Mengikat, Menggeliat Mempertemukan Musim Lupa Rasa” ini diikuti oleh peserta dan panitia yang merupakan delegasi dari Himpunan Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia (HMPS Sasindo), Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendididikan Bahasa dan Sastra Indonesia ( Himaprodi PBSI) dan Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan dan Bahasa Daerah (HMPS PBSD), sekaligus satu Biro Kemahasiswaan Jurusan (BKMJ) Bengkel Sastra (Bestra). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, Jumat-Minggu (9-11/2).

Suasana KLK Dema JBSI di Jl. Letjen Hertasning, Rappocini, Sabtu (10/2). Foto: Riska Aprilia/estetikapers.

Ita Apriani, selaku Steering Comittee membuka kegiatan tersebut.

“Pembukaan KLK yang saya buka hari ini secara formal saja dan selanjutnya saya serahkan ke steering untuk membahas agenda selanjutnya nanti manual,” ungkap wanita kelahiran Nunukan tersebut.

Para peserta saat mengikuti KLK, Sabtu (10/2). Foto: Riska Aprilia/estetikapers.

Di sela waktu istirahatnya, Presiden Dema JBSI periode 2017/2018, Jabal Nur sudah pasti calon presiden berikutnya diharapkan memiliki jiwa sosial yang tinggi.

“Kriteria bakal calon presiden Dema JBSI yaitu delegasi dari setiap lembaga yang telah memiliki sertifikat LK 2, mencapai IPK minimal 3.0 serta memiliki jiwa sosial yang tinggi antar masyarakat FBS,” terangnya.

Reporter: Riska Aprilia

Related posts

KARTA JAYADI RESMI DILANTIK JADI REKTOR UNM PERIODE 2024-2028 OLEH KEMENDIKBUDRISTEK

Editor - Nurul Dwi Anugrah
May 17, 2024

MAKNA DIBALIK PENTAS MAHASISWA JAMAN NOW LENTERA BAHASA INGGRIS

LPM Estetika FBS UNM
February 20, 2018

LPM PENALARAN UNM: FOCUS GROUP DISCUSSION PMP-OMK XXI

LPM Estetika FBS UNM
March 4, 2018
Exit mobile version