Kabar Kampus

KEPASTIAN JADWAL LIBUR TETAP MENGACU PADA KALENDER AKADEMIK

Makassar, Estetika – Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Ramly, saat ditemui di Ruangan Pembantu Dekan FBS pukul 11.40 Wita, mempertegas mengenai jadwal perkuliahan Mahasiswa FBS UNM, Selasa (15/5).

Ramly menyatakan, proses perkuliahan sudah sesuai dengan kalender akademik yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNM semester genap tahun akademik 2017/2018.

“Proses perkuliahan itu mengacu pada kalender akademik, sudah sesuai,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa selain jadwal perkuliahan, ketentuan hari libur pun berpedoman pada kalender akademik dan jika ada perubahan jadwal, akan ada surat edaran pemberitahuan.

“Kita juga menyesuaikan ketentuan tentang hari libur pada kalender akademik. Misalnya libur pada hari ‘X’, ya kita juga libur karena kalau ada perubahan pasti ada surat edaran pemberitahuan,” lanjutnya.

Adapun Surat Keputusan Rektor UNM Nomor 6292/UN36/KP/2017 tentang Penetapan Kalender Akademik UNM Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018, Semester Antara dan Semester Ganjil Tahun Akademik 2018/2019 bisa di cek di laman resmi web unm.ac.id.

Reporter : AM 6 Estetika

Related posts

BERLANGSUNG ALOT, MUSJUR BAHASA DAN SASTRA INDONESIA HARUS DITUNDA

LPM Estetika FBS UNM
January 23, 2017

HMPS SASINDO ADAKAN KELAS ADVOKASI BAHAS MEDIA DAN STRATEGI PROPAGANDA

Editor Estetika
January 30, 2021

SUKSES PENTASKAN HAMLET, SASINDO 2016 DIBANJIRI PUJIAN

LPM Estetika FBS UNM
May 14, 2018
Exit mobile version