Kabar Kampus

HASIL RAPAT KOORDINASI, UNM UMUMKAN ENAM POIN PENTING PENINJAUAN ULANG UKT

Makassar, Estetika – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengumumkan enam poin penting peninjauan ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal Tahun Akademik 2023-2024, Rabu (19/7).

Peninjauan ulang UKT biasanya diadakan di setiap semester baru yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan berkas sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga.

Adapun enam poin penting peninjauan ulang UKT dari hasil rapat koordinasi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) dengan para Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan (WD II), yakni:

  1. Penerimaan berkas dari mahasiswa oleh Prodi paling lambat Senin, 24 Juli 2023, pukul 12:00 Wita.
  2. Penyerahan berkas dari Program Studi (Prodi) ke fakultas, Senin, 24 Juli 2023, pukul 16:00 Wita.
  3. Penyerahan berkas dari fakultas ke universitas, Rabu, 26 Juli 2023.
  4. Mahasiswa yang pernah memperoleh UKT 0 dapat mengajukan kembali permohonan untuk memperoleh UKT 0.
  5. Pengajuan peninjauan UKT dengan alasan perubahan kemampuan ekonomi harus disesuaikan dengan kriteria sesuai Surat Keputusan (SK) Rektor UNM (8 kriteria dan persyaratan peninjauan UKT karena perubahan kemampuan ekonomi). Jika tidak sesuai, maka tidak dapat diberikan.
  6. Mahasiswa Bidik Misi/KIP-K yang melewati semester 8 dan belum menyelesaikan studi membayar UKT level dua.

WD II, Sultan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat, mahasiswa yang pernah mendapat UKT 0 dapat kembali mengajukan permohonan.

“Jika mau dapat UKT 0, ajukan kembali karena jika tidak mengajukan disuruh bayar kembali UKT, ” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mahasiswa semester akhir yang sisa menunggu jadwal sidang tetap membayar UKT.

Sultan menambahkan sebaiknya mahasiswa semester akhir melakukan peninjauan ulang UKT karena jadwal sidang yang belum pasti.

“Tetap bayar. Ajukan saja peninjauan UKT, karena jadwal sidangnya belum pasti,” katanya.

Di sisi lain, salah seorang mahasiswa, Nurroidah Fadhilah Malik, menuturkan bahwa ia kurang setuju jika mahasiswa yang tinggal menunggu jadwal sidang masih harus membayar UKT.

“Kurang setuju, karena mahasiswa yang sisa menunggu jadwal sidang tidak berurusan lagi dengan perkuliahan,” tuturnya.

Reporter: Aswini Febrianti

Related posts

KEPASTIAN LIBUR MENURUT KALENDER AKADEMIK UNM

LPM Estetika FBS UNM
December 20, 2017

BINCANG-BINCANG BEM FBS DENGAN MABA 2020, RAHUL: EXCITED IKUT PKKMB

Editor Estetika
January 22, 2021

ADAKAN MUKTAMAR KE-20, KETUM PUSDAMM: PEMIMPIN HARUS BAWA PENGURUS PADA KEBANGKITAN ISLAM

Editor Estetika
March 5, 2020
Exit mobile version