Esai

GENEALOGI RADIKALISME

Dalam meneropong masa depan negara dan bangsa pasca krisis multidimensi, konflik, dan bencana, perlu sebuah upaya sistematis dan serius dalam menyusun imajinasi negara-bangsa di masa depan. Untuk itu, upaya genealogi (Genea=asal-usul dan logia=ilmu) sangat diperlukan dalam rangka penyusunan imajinasi masa depan. Genealogi merupakan cara menelanjangi diri sendiri (self criticism) dalam membentangkan segala aib sehingga mampu membentangkan pintu bagi pencerahan.

Dari sudut pandang akademik, penggunaan istilah radikal(isme) untuk menjelaskan suatu fenomena, masih problematis. Entah istilah ini berbeda dengan fundamentalisme, ekstremisme, fanatisme, takfirisme ataukah netizenisme.

Dari uraian di atas terkait radikal(isme), saya meminjam definisi Horace M. Kallen dan konsep Harun Yahya untuk menjelaskan kelompok radikal yang belakangan ini sangat masif dilekatkan pada kelompok Islam di Indonesia. Kallen mendefinisikan radikalisme dengan tiga ciri, pertama paham yang merespon bentuk evaluasi, penolakan atau penentangan gagasan, lembaga atau nilai. Kedua, paham yang bertujuan melalukan perubahan secara mendasar atas apa yang ditolak atau dievaluasi agar sesuai dengan kondisi yang diinginkan. Ketiga, memerlukan kepercayaan tinggi dari para aktornya terhadap ideologi atau program yang ditawarkan.

Penggunaan istilah radikal dalam menjelaskan gerakan kelompok Islam merujuk pada perilaku yang berupaya mengevaluasi, menentang, menolak sistem politik yang ada seperti demokrasi, negara nasionalis, serta berusaha mengubahnya sesuai dengan cita-cita masyarakat Islam.

Kelompok radikal Islam adalah mereka yang mengubah teologi Islam menjadi ideologi politik, dengan mengabaikan dimensi sejarah dan kebudayaannya. Meski mereka memandang ajaran Islam mencakup semua aspek kehidupan, kelompok radikal Islam mencari jawaban politis untuk mengatasi masalah sosial, pendekatan kelompok ini tendensius bersifat kambing hitam (outward looking) berkonflik dan emosional.

Adapun tahapan pemikiran radikal ini sesuai teori New York Police Departement membagi menjadi 4, yaitu Pra-radikalisasi, identifikasi diri, indoktrinasi, dan jihadisasi.

Pra-radikal; proses ini menggambarkan seorang individu aktif dalam kegiatan keagamaan sehari-hari. Awalnya pemahaman agama yang biasa-biasa saja yang berusaha mencari pencerahan ilmu agama.

Berikutnya identifikasi diri, yakni ketika individu sudah mengambil keputusan untuk mengikuti secara menyeluruh progres kegiatan keagamaan.

Kemudian indoktrinasi, yaitu ketika individu menerima pengentalan pemahaman dari kelompok yang diikutinya, sudah mulai membedakan dengan kelompok lain berdasar kontruksi paham yang dibangun kelompoknya. Nah, di sinilah terjadi pengkultusan pemahaman yang ekslusif.

Terakhir, jihadisasi atau tahap aksi. Dari indoktrinasi yang sudah kental, individu mulai aksi dalam berbagai bentuk tindakan radikal, salah satunya aksi terorisme.

Begitulah rentetan genealogi secara umum dari proses sublimasi pemikiran seorang yang masih awam untuk menjadi seorang radikal. Akhir-akhir ini Islam kembali disorot sebagai pelaku tindakan radikalisme pada kasus penusukan Wiranto di Pandeglang misalnya.

Polemik Islam radikal kembali masif di media, walau tak bisa kita nafikan sejarah radikalisme telah lama dalam proses perjalanan dari masa ke masa. Sedikit banyaknya perlu pemahaman yang pluralis kepada masyarakat terkhusus masyarakat awam, karena seyogianya mereka menjadi sasaran empuk kaum radiks ini.

Beberapa tokoh teroris sering menjadikan tameng dalam berjihad dalam kehidupan, mereka mengutip dalam Alqur’an yang artinya “Berperanglah melawan kaum kafir yang memerangimu, dan yakinlah bahwa Allah selalu bersama yang menaatinya”.

Aktivis militan radikalisme ini sering juga mengutip “bangsa yahudi dan nasrani tidak akan rela, hingga kalian (muslim) mengikuti keimanan mereka”. Mereka menolak analitik konteks sejarah dari wahyu dan korelasinya dengan kondisi kekinian, dalam kata lain mereka menolak penafsiran kritis atau “anti Hermenutic”.

Tentunya hal yang substantif dari semua ini adalah bagaimana nilai-nilai pluralis di tengah kemajemukan negeri Indonesia bisa lahir nilai-nilai ketuhanan. Saling pengklaiman paling nasionalis ataukah agamis juga sedikit ambisius nampaknya. Andai Tuhan esok berbisik ke bumi, mungkin ia akan mengatakan soal surga dan neraka bukan urusan kalian yang terpenting ajaran kebaikan tetap kalian lestarikan sebagai khalifah di bumi. Tak perlu radikal, moderat, atau membuat banyak sektarian tuk memperdebatkan surga-Ku, Indonesia.

#Savenegeriku

Penulis: Al Azka, Mahasiswa Manajemen Dakwah UIN Alauddin Makassar

Related posts

TIGA JENIS KONFLIK YANG RENTAN TERJADI DI SEKITAR KITA

Editor Estetika
December 25, 2021

FENOMENA POLITIK PADA PEMERINTAHAN TINGKAT LOKAL MELALUI DINASTI POLITIK

Editor Estetika
December 28, 2021

SILENT

LPM Estetika FBS UNM
March 15, 2017
Exit mobile version