Makassar, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) turut turun aksi di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Makassar, Senin (9/3).
Aliansi FPR tersebut terdiri atas BEM FBS UNM, BEM Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM, BEM Fakultas Ekonomi (FE) UNM, Himpunan Mahasiswa Administrasi Pendidikan (HIMA AP) UNM, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (Agra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Sulsel, Front Mahasiswa Nasional (FMN) cabang Makassar, BEM Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STIMIK) AKBA Makassar, Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU) Sulsel, dan HIMA Pendidikan Sejarah UNM.
Bertajuk “Hentikan Diskriminasi Perempuan dan Tolak Onimbus Law”, seruan aksi ini menuntut sepuluh isu yakni:
- Hentikan kekerasan seksual terhadap perempuan di dalam kampus;
- Tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga;
- Berikan jaminan keamanan bagi perempuan;
- Berikan hak cuti haid, hamil, melahirkan dan keguguran bagi kaum perempuan;
- Tolak skema politik upah murah;
- Cabut SK DO Stimik AKBA Makassar;
- Cabut UU DIKTI Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi;
- Hentikan segala bentuk perampasan dan monopoli tanah, batalkan segera program reforma agraria palsu dan perhutanan sosial ala Jokowi yang mengilusi kaum tani dan rakyat Indonesia;
- Berikan pendidikan gratis dan kepastian kerja bagi pemuda;
- Wujudkan reforma agraria sejati dan industrialisasi nasional yang mandiri dan berdaulat dari dominasi imperialisme dan feodalisme.
Dalam selebaran kertas yang disebarkan oleh FPR menyatakan ketertindasan kaum perempuan adalah produk dari sejarah penindasan rakyat Indonesia.
“Ketertindasan kaum perempuan Indonesia dewasa ini adalah produk dari sejarah penindasan yang dialami rakyat Indonesia. Peranan kaum perempuan sebagai bagian dalam masyarakat dan kelas tertindas di Indonesia akan memperkuat gerakan demokratis,” tulisnya.
Di sisi lain, Wakil Presiden (Wapres) BEM FBS UNM, Sulkifli, menegaskan penuntutan Omnibus Law akan terus berlanjut.
“Penegasan terhadap pemerintah bahwa kami mahasiswa akan terus menuntut sampai Omnibus Law dan RUU yang tidak pro masyarakat digagalkan,” ungkapnya melalui orasi.
Reporter: Alfira Damayanti
