Kabar Kampus

DUKUNG IMPLEMENTASI PERMENDIKBUD NO. 30, DEMA JBSI FBS ADAKAN KAJIAN RISET MAHASISWA

Makassar, Estetika – Dewan Mahasiswa (DEMA) Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (JBSI) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Kajian Riset Mahasiswa secara daring via Zoom, Selasa (14/6).

Mengusung tema “Ruang Aman Akademik”, kegiatan ini menghadirkan A. Nurkhafifah sebagai pemantik yang diikuti oleh mahasiswa FBS UNM.

Pemantik, A. Nurkhafifah, mengungkapkan bahwa kampus yang seharusnya merupakan ruang aman bagi mahasiswa kerap menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual bisa terjadi di mana pun. Lebih parahnya lagi, kekerasan seksual juga terjadi di institusi yang seharusnya mewadahi keamanan kita belajar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebaiknya mahasiswa membuka atau mengikuti ruang diskusi terkait gender, serta memahami isi dari Permendikbud No. 30 Tahun 2021 sebagai upaya mengawal hingga terwujudnya peraturan ini di kampus.

“Penting bagi mahasiswa untuk mengikuti ruang diskusi, mempelajari Permendikbud supaya dapat terus mengawal implementasinya,” jelasnya.

Di sisi lain, salah seorang peserta, Nur Alam, mengatakan bahwa kajian ini memberikan pengetahuan mengenai jenis-jenis penanganan, pengawalan, dan pencegahan kasus kekerasan seksual.

“Saya mendapatkan pengetahuan mengenai tata cara penanganan kasus pelecehan seksual, cara mengawal korban, serta proses penyelesaian kasus pelecehan seksual,” tuturnya.

Reporter: AM 5 & AM 6 Estetika
Editor: Ahmad Ardiansyah

Related posts

WAKIL WALIKOTA MAKASSAR RESMI BUKA KEGIATAN JKD3 MPAS MAESTRO

LPM Estetika FBS UNM
September 7, 2017

PRESIDEN BEM FBS UNM LEPAS 13 PESERTA T2IM

Editor Estetika
February 12, 2021

LDK FSI RI UNM BAHAS PELAKSANAAN PUASA ASYURO DALAM KAJIAN KONTEMPORER

LPM Estetika FBS UNM
September 10, 2019
Exit mobile version