Makassar, Estetika – Dewan Mahasiswa (DEMA) Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (JBSI) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Kajian Riset Mahasiswa secara daring via Zoom, Selasa (14/6).
Mengusung tema “Ruang Aman Akademik”, kegiatan ini menghadirkan A. Nurkhafifah sebagai pemantik yang diikuti oleh mahasiswa FBS UNM.
Pemantik, A. Nurkhafifah, mengungkapkan bahwa kampus yang seharusnya merupakan ruang aman bagi mahasiswa kerap menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan seksual.
“Kekerasan seksual bisa terjadi di mana pun. Lebih parahnya lagi, kekerasan seksual juga terjadi di institusi yang seharusnya mewadahi keamanan kita belajar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebaiknya mahasiswa membuka atau mengikuti ruang diskusi terkait gender, serta memahami isi dari Permendikbud No. 30 Tahun 2021 sebagai upaya mengawal hingga terwujudnya peraturan ini di kampus.
“Penting bagi mahasiswa untuk mengikuti ruang diskusi, mempelajari Permendikbud supaya dapat terus mengawal implementasinya,” jelasnya.
Di sisi lain, salah seorang peserta, Nur Alam, mengatakan bahwa kajian ini memberikan pengetahuan mengenai jenis-jenis penanganan, pengawalan, dan pencegahan kasus kekerasan seksual.
“Saya mendapatkan pengetahuan mengenai tata cara penanganan kasus pelecehan seksual, cara mengawal korban, serta proses penyelesaian kasus pelecehan seksual,” tuturnya.
Reporter: AM 5 & AM 6 Estetika
Editor: Ahmad Ardiansyah
