UNM

DINILAI MENGANGGU ATMOSFIR AKADEMIK, BIROKRASI UNM DAN SATPOL PP TERTIBKAN LAPAK PKL

Parangtambung, Estetika – Pihak birokrasi Universitas Negeri Makassar (UNM) beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan kampus UNM Parangtambung, Makassar, Rabu (5/12).

Beberapa hari sebelumnya para PKL sudah mendapatkan surat edaran yang telah ditanda tangani langsung oleh Rektor UNM, Husain Syam. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa PKL harus menertibkan dagangannya dalam waktu 3×24 jam.

“Dengan ini kami sampaikan kepada saudara untuk segera mengosongkan dan membongkar lapak-lapak tersebut dalam waktu 3×24 jam,” jelasnya.

SK Rektor UNM perihal penertiban pedagang kaki lima di depan Kampus UNM Parangtambung. Foto: Reski Aulia/Estetikapers.

Lebih lanjut, dalam surat bertanggal 28 November 2018 tersebut juga dijelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan karena kehadiran lapak PKL tersebut dinilai mengganggu atmosfir akademik yang ada.

“Karena sangat merusak pemandangan dan atmosfir akademik yang sementara kami bangun. Lahan ini adalah milik UNM yang akan segera dimanfaatkan,” terangnya.

Nuraeni, salah seorang PKL, membenarkan perihal surat tersebut. Ia pun merasa sedih karena lapak tersebut merupakan lahan penghasilan utamanya.

“Memang benar, pada jumat lalu sudah ada surat yang ditandatangani langsung dari rektor, dan pada saat itu juga saya merasa sangat sedih sampai menangis karena jika lapak ini digusur, kasihan anak saya masih sekolah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, PKL yang kerap disapa Ibu Eni ini menjelaskan bahwa dalam surat edaran itu juga ada janji mengenai pembangunan lapak yang baru.

“Ini katanya tempatnya belum pasti juga. Tapi dijanji masih dalam surat edaran itu juga, tertulis bahwa lapak PKL tengah dalam pembangunan, kalau tidak dikasih lapak didalam, saya akan kembali lagi ke tempat itu,” tambahnya.

Penertiban ini pun mengundang banyak perhatian dari pihak mahasiswa maupun masyarakat umum, dikarenakan Rektor UNM, Husain Syam terlihat turun langsung di tempat penertiban.

Salah satunya yaitu mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Nurul, yang berpendapat bahwa selama tidak mengganggu, tidak ada salahnya dibiarkan.

“Menurut saya kalau mengganggu tidak apa-apa ditertibkan. Tapi kalau memang tidak mengganggu jalan atau jalanan sebaiknya tidak usah ditertibkan,” ungkap mahasiswa alumni 2014 ini.

Nurlina Syahrir, Dekan Fakultas Seni dan Desain saat diwawancarai, Rabu (5/12). Foto: Nabila Choirunnisa/Estetikapers.

Namun di sisi lain, Dekan Fakultas Seni dan Desain (FSD), Nurlina Syahrir, menjelaskan bahwa ada aturan untuk berjualan yang upayakan tidak sampai menganggu.

“Kita mengerti bahwa mereka itu cari nafkah tapi kita ada aturan bahwa tidak sembarang tempat bisa. Jadi upayakan mencari tempat yang tidak mengganggu ketertiban,” jelasnya.

Lebih lanjut, dosen seni tari ini menjelaskan bahwa penyiapan lapak dagang para PKL bukanlah urusan universitas, melainkan pemerintah kota Makassar.

“Itu urusan pemerintah kota, bukan urusan universitas yang menyiapkan tempat, kita kan urusannya dengan mahasiswa. Itu urusan pemerintah kota,” tutupnya.

Reporter : Nabila Choirunnisa & Resky Aulia

Related posts

LABKOMMAT FMIPA UNM HELAT PELATIHAN AKBAR ‘DATA ANALYSIS TRAINING’

LPM Estetika FBS UNM
December 9, 2017

KADIS DIKBUD KOTA PAREPARE RESMI BUKA MAPHAN PEDULI 2022

Editor - Rada Dhe Anggel
August 1, 2022

PEDULI COVID-19, UKM MENWA WM SAT.702 UNM LAKSANAKAN PENYEMPROTAN ZAT DISINFEKTAN

Editor Estetika
May 18, 2020
Exit mobile version