Makassar, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Diskusi Publik di Baruga Fakultas Seni dan Desain (FSD), Selasa (21/3).
Mengusung “Pantaskah Universitas Negeri Makassar Menyandang Status PTN-BH?” sebagai tema, diskusi ini menghadirkan Reski dan Dwi Rezki Hardianto sebagai pemantik.
Adapun PTN-BH ialah salah satu bentuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2014 yang memiliki otonomi penuh dalam mengelola sumber dayanya.
Pemantik pertama, Reski, berpendapat bahwa kehadiran PTN-BH menandakan lepas tangannya pemerintah terhadap penyelenggaraan sistem pendidikan.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut membuat PTN menjadi kampus elit yang dikhususkan untuk orang tertentu.
“PTN-BH akan jadikan kampus tempat elit untuk orang kaya karena secara tidak langsung negara lepas tangan terhadap pendidikan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, pemantik kedua, Dwi Rezki Hardianto, menjelaskan bahwa pengomersialan pendidikan dimulai pada zaman krisis moneter 1998 dengan tujuan membangun perekonomian.
“Tahun 1998 sempat ada kriris moneter sehingga negara berpikir untuk membangun perekonomian akhirnya, pendidikan pun dikomersialkan,” jelasnya.
Terhitung hingga hari ini, sudah ada sebelas PTN yang berstatus PTN-BH di Indonesia.
Reporter: Yusyfiyah Adinda Saputri
