Makassar, Estetika – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar seruan aksi “Tolak Segala Bentuk Komersialisasi Pendidikan” di depan Menara Pinisi, Kamis (11/7).
Terdapat beberapa isu yang diangkat, di antaranya Surat Keputusan (SK) peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT), SK kebebasan berpendapat, problematika almamater, metode perkuliahan, menolak pemberlakuan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) kedokteran, libatkan LK dalam verifikasi peninjauan UKT, serta penetapan UKT jalur mandiri.
Gerakan yang mengusung tema “Tolak Segala Bentuk Komersialisasi Pendidikan” ini diikuti oleh tujuh Lembaga Kemahasiswaan (LK) UNM, yaitu BEM UNM, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MAPERWA), BEM Fakultas Psikologi (FPsi), BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), BEM Fakultas Teknik (FT), BEM Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), dan BEM Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK).
Suasana berlangsungnya seruan aksi di depan Menara Pinisi UNM, Kamis (11/7). Foto: Siti Nurlaela/Estetikapers.
Jenderal Lapangan Universitas, Idul Bastian, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sebab melonjaknya harga alamamater seharga 250.000 bagi Mahasiswa Baru (Maba).
“Problematika UNM banyak yang belum terselesaikan, di mana semua berdampak dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH),” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hingga saat ini, pihak birokrasi masih belum mengambil tindakan terkait SK peninjauan UKT dan kebebasan berpendapat yang akan digelarkan.
“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut mengenai SK,” katanya.
Sementara itu, salah seorang massa aksi, Eja, menuturkan bahwa ketiadaan peninjauan UKT menyebabkan mahasiswa yang hanya mengambil skripsi tetap harus membayar uang kuliah.
“Mahasiswa yang cuma mengambil skripsi, itu diharapkan untuk membayar UKT secara full,” tuturnya.
Reporter: Siti Nurlaela (Magang)