Makassar, Estetika – Aliansi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menuntut revisi pada aturan akademik dalam aksi yang digelar di depan Menara Pinisi, Selasa (26/9).
Penuntutan tersebut didasari pada banyaknya aktivitas akademik yang telah menyalahi aturan, yakni proses perkuliahan yang dilaksanakan 70:30 antara offline dan online, namun nyatanya hanya terlaksana 50:50.
Suasana saat massa aksi memasuki Pelataran Menara Pinisi UNM, Selasa (26/9). Foto: Pebriansa/Estetikapers.
Koordinator Lapangan (Korlap) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Andi Muhammad Farid, mengatakan bahwa metode perkuliahan yang diterapkan di UNM telah melenceng dan perlu disesuaikan dengan peraturan akademik.
“Lakukan lah yang seharusnya,” katanya.
Menyambut hal itu, salah seorang massa aksi, Muhammad Hasril, menegaskan bahwa metode perkuliahan yang tidak sesuai didasari oleh sarana dan prasarana yang tak kunjung dibenahi oleh pihak kampus.
“Sarana dan prasarana yang tidak memadai membuat banyak hal terkendala,” tegasnya.
Reporter: Pebriansa & Kayla Zahra Prawoto Pribadi