Liputan Kota

AKSI MAKASSAR BERISIK DESAK TRANSPARANSI DAN REFORMASI APARAT

Makassar, Estetika — Gerakan Makassar Berisik menggelar aksi solidaritas di Flyover Jalan Andi Pangeran Pettarani, Senin (7/4).

Aksi bertajuk “Makassar Berisik: Adili Pelanggar HAM” tersebut merupakan bentuk sikap kritis yang menuntut transparansi proses hukum atas dugaan kriminalisasi terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, oleh aparat negara.

Adapun isu turunan yang diangkat dalam aksi tersebut meliputi:

  1. Mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
  2. Menolak peradilan militer serta mendesak agar tentara pelanggar HAM diadili di pengadilan sipil.
  3. Mendorong reformasi TNI dan Polri.
  4. Mengevaluasi serta mengadili rezim Prabowo–Gibran dan mencopot Menteri HAM.
  5. Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM), Nur Intan Maharani Ilyas, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum memperoleh transparansi proses hukum dari aparat penegak hukum maupun pemerintah terkait kasus tersebut.

“Sejauh ini, kami belum melihat adanya keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah kepada publik terkait perkembangan kasus ini. Masih banyak kejanggalan yang terjadi. Jangan sampai isu ini berlarut-larut hingga meredup,” ujarnya.

Di sisi lain, jenderal lapangan aksi, Qalam Ilahi, menuturkan bahwa kriminalisasi terhadap aktivis KontraS merupakan bentuk pembungkaman oleh aparat negara terhadap kebebasan demokrasi.

“Hal ini dapat menjadi tekanan bagi masyarakat dalam mengkritisi kebijakan pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang massa aksi, Lia, menilai bahwa tindakan kekerasan oleh aparat negara terhadap aktivis berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, khususnya pasal-pasal yang dinilai memperluas kewenangan militer di ranah sipil dan berpotensi melemahkan kontrol terhadap aparat.

Dia juga mencontohkan ketentuan mengenai perluasan peran TNI dalam jabatan sipil serta penguatan kewenangan dalam operasi selain perang yang dinilai berpotensi disalahgunakan dan berdampak pada pembatasan ruang gerak masyarakat sipil, termasuk aktivis.

“Dari sini kita dapat melihat watak rezim Prabowo–Gibran yang cenderung otoriter,” tuturnya.

Reporter: Aco Ghifari Habibi (Magang)

Related posts

BEASISWA UNGGULAN KEMBALI DIBUKA, BATAS DAFTAR 17 AGUSTUS

Editor - Gusdiana
August 7, 2023

GUBERNUR SULSEL NONTON BERSAMA WARGA DI GALA PREMIER ATI RAJA

LPM Estetika FBS UNM
November 7, 2019

DANARTO MENINGGAL DUNIA, SASTRAWAN INDONESIA SILIH BERGANTI UCAPKAN BELASUNGKAWA

LPM Estetika FBS UNM
April 10, 2018
Exit mobile version