UNM

ADAKAN KONFERENSI PERS, ALIANSI BEM UNM TOLAK KKN BERBAYAR

Makassar, Estetika – Senin (29/1), Siang, pukul 12.45 Wita, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan Konferensi Pers yang berlangsung di Taman Sulappa Appa, Menara Phinisi UNM.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindakan mahasiswa dalam menanggapi diterapkannya aturan baru di UNM yakni pembiayaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang tidak lagi dibiayai sepenuhnya oleh pihak universitas sebagai implementasi Peraturan Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Permenristekdikti) nomor 39 pasal 7 ayat 1 B tahun 2017 bahwa biaya KKN sudah tidak ditanggung lagi oleh Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Ketua BEM dari sembilan fakultas saat konferensi pers di taman Sulappa Appa, Menara Phinisi UNM, Senin (29/1). Foto: Mei/estetikapers.

Konferensi Pers ini dihadiri oleh Ketua BEM atau yang mewakili sembilan Fakultas yang ada di UNM dan ketua lembaga baik di tataran Program Studi (Prodi) maupun Jurusan beserta masyarakat Lembaga Kemahasiswaan (LK) UNM.

Dalam konferensi ini, Presiden BEM Universitas, Mudabbir, menuturkan bahwa pihak universitas tidak pernah meminta diadakan dialog terkait masalah ini.

“Dia (baca: Pihak birokrasi) tidak pernah meminta dialog. Dia baru meminta kami setelah kami menyatakan sikap. Sebelum keluarnya itu pernyataan, tidak ada upaya-upaya diadakan dialog untuk menyerap aspirasi mahasiswa. Jadi, kami (baca:mahasiswa) menganggap tidak ada iktikad baik dari pihak universitas,” tuturnya.

Seleberaran terkait penolakan terhadap kebijakan mengenai KKN berbayar, Senin (29/`1). Foto: Mei/estetikapers.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KKN berbayar sangat mengejutkan mahasiswa dikarenakan penyampaian tentang KKN berbayar di website resmi UNM tiba-tiba muncul menjelang penutupan pendaftaran KKN.

“Bayangkan, yang termuat di website UNM itu KKN tidak berbayar. Namun tiga hari menjelang penutupan KKN, baru termuat bahwa KKN harus berbayar. Jadi ini kebijakan yang tiba-tiba seolah-olah dipaksakan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menanggapi permasalahan terkait pihak universitas yang mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebabkan kerugian sebesar 4 milyar.

“Itu yang tidak kami dapatkan pernyataan secara tertulis bahwa memang ada teguran dari BPK, itu hanya berupa dalil dari pihak universitas,” lanjutnya.

Mudabbir juga menjelaskan bahwa pembiayaan KKN angkatan 2013 – 2015 masih termasuk dalam komponen Biaya Kuliah Tunggal (BKT).

“Dalilnya kan pihak universitas sebenarnya tidak dianggarkan ini KKN toh, tapi setelah kami menulusuri semua data termasuk Biaya Kuliah Tunggal (BKT) untuk angkatan 2013 – 2015, KKN masih termasuk dalam komponen BKT. Makanya mengherankan sekali ini,” tandasnya.

Sebagai penutup, ia mengatakan masih menunggu kesediaan pihak universitas untuk melakukan dialog untuk membahas permasalahan ini.

“Jadi kami masih menunggu pihak universitas untuk melakukan dialog, jika masih belum ada tanggapan dan tidak diindahkan sampai tanggal 6 Februari nanti, maka kami akan mengadakan aksi demonstrasi,” tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak universitas.

Reporter: Hikmah Hardiyanti & Nur Amalia Amir

Related posts

TIM MBKM UNM BERIKAN PEMBEKALAN TERKAIT KEBERANGKATAN MAHASISWA OUTBOUND

Editor Estetika
October 4, 2021

TINGKATKAN SUMBER DAYA MAHASISWA FMIPA, BEM FMIPA UNM ADAKAN TRAINING ADVOKASI

LPM Estetika FBS UNM
November 2, 2019

Playboy Play It Pin Up 2 Туалетная вода на MAKEUP купить с доставкой по Казахстану

LPM Estetika FBS UNM
July 27, 2019
Exit mobile version